Jumat, 6 Desember 2024, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno untuk menyampaikan hasil penilaian dari 19 desa yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Desa-desa ini merupakan bagian dari program replikasi Desa Anti Korupsi 2023.

Bertempat di Inspektorat Jawa Barat, rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jawa Barat sebagai Ketua Tim Penilai. Hadir pula jajaran dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Pemdes) untuk memberikan dukungan atas proses penilaian ini.

Hasil penilaian menunjukkan Desa Luragungtonggoh, Kabupaten Kuningan, menempati peringkat pertama dengan nilai tertinggi, yaitu 98,0. Posisi kedua diraih Desa Kiara Pedes, Kabupaten Purwakarta, dengan nilai 97,5, diikuti oleh Desa Raharja, Kota Banjar, yang memperoleh nilai 97,0.

Komitmen bersama untuk membangun Desa Anti Korupsi adalah langkah nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Dengan keberhasilan ini, Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Sumber : INSPEKTORAT JABAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *