Pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, Desa Luragungtonggoh menerima kunjungan dari tim Inspektorat Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kecamatan Luragung. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pengecekan kesiapan administrasi dan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti Lomba Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2024. Pemerintah Desa Luragungtonggoh diharapkan mampu memenuhi berbagai persyaratan lomba dengan standar yang telah ditentukan.

Inspektorat Kabupaten Kuningan dan pihak kecamatan secara khusus menyoroti lima indikator penting yang akan menjadi penilaian dalam lomba tersebut. Indikator tersebut meliputi:

1. Penguatan Tata Laksana : Pengecekan ini meliputi efisiensi dan efektivitas sistem tata kelola administrasi dan manajemen pemerintahan desa, dengan harapan terciptanya prosedur yang transparan, mudah diakses, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik.

2. Penguatan Pengawasan : Aspek ini difokuskan pada sistem pengawasan internal yang diterapkan di Desa Luragungtonggoh untuk mencegah potensi penyimpangan dan korupsi. Pengawasan juga mencakup pemantauan terhadap penggunaan anggaran desa serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik : Tim inspeksi juga meninjau kualitas pelayanan publik di desa, yang mencakup keterbukaan informasi, aksesibilitas layanan, serta profesionalisme aparat desa dalam melayani masyarakat.

4. Penguatan Partisipasi Masyarakat : Desa Luragungtonggoh dinilai atas sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, serta dalam pengawasan pelaksanaan program desa. Partisipasi aktif masyarakat merupakan elemen penting dalam mencegah praktik korupsi.

5. Kearifan Lokal : Desa Luragungtonggoh memiliki kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat. Nilai-nilai kearifan lokal ini diperiksa apakah mampu memperkuat integritas dan etika dalam pemerintahan desa serta menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan o  leh pemerintah desa untuk berkonsultasi dan menerima masukan dari tim Inspektorat terkait pengelolaan desa yang bersih dan transparan. Kepala Desa Luragungtonggoh menyampaikan bahwa persiapan yang dilakukan telah mencapai tahap akhir, dan pihaknya optimis bahwa Desa Luragungtonggoh dapat bersaing dalam Lomba Desa Anti Korupsi ini.

Kegiatan pengecekan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Desa Luragungtonggoh sebagai desa yang mampu menjalankan tata kelola pemerintahan dengan prinsip anti korupsi. Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan aktif masyarakat, desa ini berharap dapat memberikan contoh positif bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Kuningan.

Lomba Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2024 mendatang bertujuan untuk mendorong desa-desa di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuningan, agar lebih proaktif dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *