Kelompok tani adalah sekumpulan petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu organisasi berdasarkan kesamaan tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani biasanya dibentuk melalui surat keputusan dari instansi terkait dan bertujuan sebagai wadah komunikasi serta kolaborasi antarpetani dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan.

Fungsi kelompok tani adalah sebagai berikut:

  1. Menciptakan Tata Cara Penggunaan Sumber Daya yang Ada: Mengelola dan memanfaatkan sumber daya pertanian secara efisien untuk meningkatkan hasil pertanian.
  2. Sebagai Media atau Alat Pembangunan: Menjadi sarana untuk mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan melalui pelatihan, pertukaran informasi, dan penerapan teknologi baru.
  3. Membangun Kesadaran Anggota: Meningkatkan kesadaran anggota untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok dan berkontribusi aktif dalam program-program yang direncanakan.
  4. Memperkuat Jaringan dan Kerja Sama: Mendorong kerja sama antarpetani untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan sumber daya, serta memperluas akses ke pasar.
  5. Mendukung Pemberdayaan Ekonomi: Membantu anggota dalam meningkatkan pendapatan melalui pengelolaan usaha tani secara kolektif, termasuk akses ke kredit dan pemasaran hasil pertanian.