Luragungtonggoh, 30 Desember 2024 — Pemerintah Desa Luragungtonggoh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dalam rapat yang berlangsung di Balai Desa. Penetapan ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ibnu Nasrudin Amin, M.Pd., beserta seluruh anggota BPD, serta Kepala Desa Emnar Maeso Jenar, S.E., beserta jajaran perangkat desa. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
APBDes 2025 Desa Luragungtonggoh mencakup seluruh sumber anggaran yang berasal dari:
- Alokasi Dana Desa (ADD)
- Dana Desa (DD)
- Pendapatan Asli Desa (PAD)
- PBP
- PBH
- PBK
Sumber-sumber pendanaan ini akan dikelola secara transparan untuk mendukung kebutuhan masyarakat desa.
Rapat penetapan APBDes ini membahas perencanaan dan alokasi dana untuk lima bidang utama pembangunan desa:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Fokus anggaran di bidang ini adalah mendukung operasional pemerintahan desa, termasuk honor perangkat desa, pelatihan peningkatan kapasitas, serta pengadaan alat tulis kantor. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan administrasi desa juga mendapatkan prioritas.
- Bidang Pembangunan Desa Alokasi dana pada bidang ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, irigasi, dan fasilitas umum lainnya. Bidang ini juga mencakup proyek pembangunan lingkungan, seperti drainase dan penghijauan.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pembinaan generasi muda, pemberdayaan kelompok masyarakat, serta kegiatan seni dan budaya desa menjadi bagian penting dari bidang ini. Dukungan terhadap organisasi kepemudaan dan pelatihan keterampilan untuk masyarakat juga termasuk dalam alokasi anggaran.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bidang ini berfokus pada peningkatan ekonomi masyarakat, seperti program bantuan modal usaha kecil, pelatihan kewirausahaan, serta pengembangan produk unggulan desa.
- Bidang Penanggulangan Bencana dan Situasi Mendesak Desa Anggaran untuk bidang ini dialokasikan guna mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam serta situasi darurat lainnya. Termasuk dalam alokasi ini adalah penyediaan dana cadangan dan penguatan ketahanan pangan desa.
Ketua BPD, Ibnu Nasrudin Amin, M.Pd., menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. “Semua perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan terus diawasi, baik oleh BPD maupun masyarakat. Kita ingin memastikan setiap rupiah dari APBDes benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Luragungtonggoh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Emnar Maeso Jenar, S.E., menyampaikan komitmen untuk menjalankan program pembangunan dengan optimal. “Kami berharap dengan ditetapkannya APBDes 2025, kita dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dan mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri. Partisipasi aktif dari seluruh warga desa sangat kami harapkan untuk mendukung keberhasilan program ini,” ungkapnya.
Dengan disepakatinya APBDes 2025, Pemerintah Desa Luragungtonggoh segera memasuki tahapan pelaksanaan. Program-program prioritas akan mulai dijalankan pada triwulan pertama tahun ini, dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Penetapan APBDes ini mencerminkan semangat gotong-royong antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Luragungtonggoh. Semoga dengan sinergi ini, desa dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya.